26 C
Jayapura
Thu, 06 Aug 2026

Strategi Jitu RSUD Mimika Urai Benang Kusut Penumpukan Pasien

Breaking News

PAPUANET.COM, TIMIKA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRK Mimika bersama Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Mimika dan jajaran Puskesmas pada Kamis, 9 Juli 2026 membahas penumpukan pasien di RSUD Kabupaten Mimika serta merumuskan langkah konkret guna mengatasinya, termasuk peningkatan peran Puskesmas dan usulan penyediaan rumah singgah bagi keluarga pendamping pasien.

Direktur RSUD Kabupaten Mimika, dr. Faustina Helena Burdam, M.P.H., kepada wartawan saat diwawancarai usai RDP menjelaskan kondisi riil serta skema dan strategi jitu untuk mengurai benang kusut kepadatan pelayanan kesehatan tersebut melalui optimalisasi layanan Puskesmas 24 jam dan penyediaan rumah singgah.

“Penumpukan pasien di lobi rawat jalan hanya terjadi sesaat pada pagi hari sebelum loket pendaftaran dibuka. Begitu pelayanan dimulai, antrean berangsur lancar dan pasien segera menuju poliklinik masing-masing. Untuk mengurangi kerumunan, kami telah membatasi jumlah pendamping pasien maksimal satu orang di area pelayanan,” ujarnya.

Menurutnya, penanganan pasien di Instalasi Rawat Darurat (IRD) RSUD Mimika yang memiliki 20 tempat tidur berjalan tertib menggunakan sistem penyaringan pasien berdasarkan sistem triase berbasis warna. Untuk zona merah (resusitasi/gawat darurat mengancam nyawa), zona kuning (emergensi/gawat tidak mengancam nyawa), zona hijau (non-emergensi/ringan), dan zona putih atau hitam (meninggal dunia).

“Kami mengakui banyak pasien datang langsung ke RSUD karena Puskesmas belum beroperasi di luar jam kerja normal. Oleh karena itu, kami telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Pemerintah Daerah untuk memperluas jam operasional Puskesmas, bahkan mendorong layanan 24 jam guna mengurai kepadatan jumlah pasien di RSUD,” tambahnya.

Ia menegaskan pelayanan tanpa diskriminasi, karena seluruh pasien, baik yang membawa rujukan maupun tidak, peserta jaminan kesehatan maupun tidak, tetap dilayani tanpa penolakan.

Merespons kesulitan keluarga pasien dari luar daerah, dr. Faustina mendukung usulan rumah singgah.

“Diperlukan fasilitas rumah singgah bagi keluarga pasien dari wilayah pesisir dan pegunungan yang kesulitan mencari tempat tinggal. Hal ini akan kami kaji bersama lintas dinas terkait,” katanya.

Lanjut dia, pihaknya mengajak peran serta media untuk memberikan edukasi kepada warga.

“Kami berharap media membantu menyebarkan edukasi agar masyarakat memahami alur pelayanan kesehatan, memanfaatkan Puskesmas yang sudah lengkap fasilitasnya, serta hanya datang ke RSUD untuk kasus yang memerlukan penanganan lanjut,” jelasnya.

Tindak Lanjut yang akan Dilakukan

  • Mengevaluasi kembali rencana pemindahan loket pendaftaran demi kenyamanan akses masyarakat
  • Melanjutkan koordinasi teknis dengan Dinas Kesehatan terkait penetapan jadwal layanan Puskesmas
  • Mengkaji kelayakan pembangunan rumah singgah bersama instansi terkait
  • Menjaga ketertiban jumlah pendamping pasien dan terus melakukan sosialisasi alur rujukan

Ia menambahkan, apabila diperlukan penanganan lebih lanjut yang fasilitas pendukung belum tersedia di Mimika, pasien akan dirujuk ke rumah sakit tingkat lanjut seperti di Makassar atau Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku.(Namsa A)

- Advertisement -

Pilihan Editor

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Terbaru

penghargaan nasional