26 C
Jayapura
Thu, 06 Aug 2026

Srikandi Perindo Hj. Rampeani Mengamuk! Misteri Shift Nakes ’20 Naik 20 Turun’ Bikin Pustu Wapu Mati Suri

Breaking News

PAPUANET.COM,TIMIKA — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRK Mimika bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, RSUD Mimika dan Kepala Puskesmas Wania, Puskesmas Pasar Sentral, Puskesmas Fakafuku, Mapurujaya dan Puskemas Jita, pada Kamis 9 Juli 2026 berlangsung dramatis. Sejumlah kasus menarik mengemuka dibalik lumpuhnya pelayanan kesehatan di wilayah pesisir Kabupaten Mimika, terutama di Kampung Wapu, Distrik Jita.

Anggota DPRK Mimika yang merupakan Srikandi Partai Perindo, Hj. Rampeani Rachman, S.Pd., mengamuk dan mengecam keras sistem rotasi kerja tenaga kesehatan (nakes)  bersandi “20 naik, 20 turun” yang dituding menjadi biang kerok utama ambruknya fasilitas kesehatan di pelosok daerah Mimika.

“Ini namanya pemborosan anggaran yang melukai hati rakyat! Bagaimana bisa nakes kita biarkan libur dua bulan di kota, padahal menikmati tunjangan khusus pesisir dan pegunungan yang nilainya besar, sementara di saat yang sama Pustu di Kampung Wapu kosong melongpong sampai enam tahun?,”  tegas Srikandi Perindo ini kepada PapuaNet.com beberapa saat setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Menurut Anggota Komisi III DPRK Mimika dari Fraksi Eme Neme Yauware ini bahwa pola giliran waktu jam kerja tersebut terbukti membuat Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kampung Wapu, Distrik Jita, mati suri selama enam tahun berturut-turut tanpa adanya petugas.

Ironisnya, kata dia, di tengah jeritan warga pesisir yang telantar tanpa akses medis dasar, para nakes tersebut dilaporkan tetap menikmati guyuran gaji pokok dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) khusus wilayah terpencil secara utuh meskipun sedang “libur” dua bulan penuh di Kota Timika.

“Rakyat di sana bertaruh nyawa di laut kalau mau berobat, sedangkan hak-hak nakes di kota jalan terus tanpa ada pelayanan riil di lapangan,” tegas Rampeani.

Foto bersama Anggota DPRK Mimika, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika dan RSUD Mimika. Foto: Namsa A/ PapuaNet.com

Sebagai legislator dari Partai Perindo yang konsisten mengawal isu kerakyatan, Hj. Rampeani Rachman menilai praktik ini sangat melukai rasa keadilan masyarakat kecil yang harus bertaruh nyawa menembus ombak laut demi berobat ke ibu kota distrik atau ke Kota Timika.

“ Ini sangat miris terkait layanan kesehatan di Wapu. Hal itu diakui langsung oleh Kapus, bahwa selama enam tahun tidak ada pelayanan kesehatan di Wapu,” paparnya.

Ia menyebut, kondisi tersebut menunjukkan sikap Pemkab Mimika melalui Dinas Kesehatan yang dinilai membiarkan nestapa warga di wilayah tersebut.

“Karena waktu enam tahun ini bukan waktu yang singkat. Enam tahun ini kan artinya berarti kesengajaan. Saya tidak mengerti apakah ketidakmampuan dari Kapus atau tidak ada perhatian dari  kepala dinas atau dari Pemkab Mimika,” ujarnya.

Lebih lanjut Rampeani, menegaskan soal penerbitan SK tenaga medis yang bertugas di Pustu Wapu yang hingga kini tidak dieksekusi.

“Artinya pemerintah tidak hadir dalam melayani kesehatan di  Wapu. Saya berharap ini menjadi evaluasi dan prioritas Plt. Kepala Dinas  Kesehatan Mimika,” paparnya.

Sejumlah Kepala Puskesmas dan Tenaga Kesehatan (Nakes) Mimika saat mengikuti RDP. Foto: Namsa A/ PapuaNet.com

Anggota DPRK Mimika Dapil 6 ini, secara tegas menyebut sistem penempatan nakes dengan formula “20 naik, 20 turun” agar segera dievaluasi secara transparan dan dirombak total guna menyelamatkan hak sehat warga pedalaman dan pesisir.

“Dinas kesehatan pakai shift bagi nakes ini merupakan tindakan pemborosan dan mubazir. Contoh sejumlah Puskesmas di pesisir atau pedalaman, ada 40  tenaga medis. Kemudian setiap 2 bulan dilakukan shift, “20 naik, 20 turun”, mereka tetap mendapatkan hak seperti TPP sama dengan lainnya, ini namanya pemborosan uang negara,” ujarnya.

Padahal cara yang diterapkan Dinas Kesehatan ini bertolak belakang dengan kondisi di Puskesmas di wilayah kota dan RSUD Mimika yang  menyatakan bahwa terjadi kekurangan tenaga medis.

“Seharusnya ini dievaluasi kembali oleh Dinas Kesehatan, lalu melaporkan kepada bupati dan ditembuskan kepada BKD untuk dievaluasi karena tidak ada azas manfaat disini,” urainya.

Bahkan, dimata Rampeani, jika selama 2 bulan atau 60 hari para nakes ini berada di kota, lalu mereka di titip di Puskesmas dalam kota berarti terjadi penumpukan tenaga medis.

“Ini jadi bahan evaluasi untuk pemerintah daerah. Melalui dinas kesehatan segera perbaiki hal ini, karena para nakes ini dibayar dengan standar tunjangan pesisir dan pegunungan,” ujarnya.(Namsa A)

- Advertisement -

Pilihan Editor

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Terbaru

penghargaan nasional