PAPUANET.COM, TIMIKA – Slogan pembangunan “Membangun dari Kampung ke Kota” yang diusung oleh Bupati Mimika Johanes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong dikritik keras oleh parlemen. Visi misi tersebut dinilai baru sebatas wacana di atas kertas karena belum memberikan dampak nyata bagi masyarakat di tingkat bawah.
Kritik pedas ini dilontarkan langsung oleh Anggota DPRK Mimika Jalur Khusus (Otsus), Dominggus Kapiyau. Legislator yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kelompok Khusus (Poksus) sekaligus Anggota Komisi III DPRK Mimika ini menegaskan, potret ketimpangan pembangunan masih sangat jelas terlihat di wilayah pinggiran.
Menurut Dominggus, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan, pemerintah daerah dinilai gagal menghadirkan bukti nyata program kerja yang menyentuh masyarakat adat.
Kondisi memprihatinkan ini ditemukan langsung oleh Dominggus saat melaksanakan agenda reses di wilayah pesisir Distrik Mimika Barat. Sebagai Putra Kamoro yang aktif mengawal aspirasi masyarakat adat, ia menyaksikan langsung lambatnya pelayanan dasar di Kampung Kiura, Mimika, Migiwia, dan Kokonao.
“Slogan membangun dari kampung ke kota itu sejauh ini hanya wacana semata. Faktanya, di lapangan kami melihat tidak ada bukti nyata pembangunan, terutama pada fasilitas kesehatan dan pendidikan di kampung-kampung pesisir,” ujar Dominggus kepada jurnalis PapuaNet.com, pada Senin 31 Agustus 2026.
Selain menyoroti fasilitas publik yang lumpuh, Dominggus juga menyentil mandeknya kebijakan ketenagakerjaan di bawah kepemimpinan Rettob-Kemong. Hingga saat ini, Pemkab Mimika dinilai belum mampu menciptakan lapangan kerja secara terbuka.
Kondisi ini memicu pembengkakan angka pengangguran yang kini mencapai puluhan ribu orang di Mimika. Ironisnya, mayoritas pencari kerja tersebut merupakan generasi muda Orang Asli Papua (OAP).
“Saat ini anak-anak OAP yang sedang mencari kerja ini sangat banyak. Tapi, Pemerintah Daerah terkesan lambat dan belum mampu menciptakan lapangan kerja baru untuk mengakomodir mereka,” cecarnya.
Desak Pangkas Aturan Rumah Layak Huni
Tak berhenti di situ, legislator jalur Otsus ini juga membongkar carut-marut program bantuan Rumah Layak Huni (RLH). Dominggus menilai, kriteria dan prasyarat administrasi yang dibebankan kepada calon penerima bantuan terlampau rumit sehingga menyulitkan OAP.
Ia mendesak agar instansi terkait segera menyederhanakan birokrasi agar masyarakat adat bisa langsung merasakan manfaat bantuan perumahan tanpa terjebak urusan berkas.
“Rencana pembangunan rumah layak huni terlalu banyak persyaratan yang harus dipenuhi calon. Ini mempersulit warga asli Papua. Berikan keringanan nyata, misalnya syaratnya cukup berdasarkan KTP Mimika atau Kartu Keluarga (KK) saja. Jangan bebani mereka dengan syarat ini dan itu,” pungkas Dominggus tegas. (red)

