TIMIKA, PAPUANET.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Agustinus Murib, mengutuk keras aksi pembunuhan sadis terhadap dua siswa magang di kawasan SP 3, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah. Agustinus menegaskan bahwa kedua korban sama sekali tidak ada hubungannya dengan konflik horizontal yang tengah terjadi di Kwamki Narama.
“Mereka itu bukan yang terlibat diri dalam konflik ini. Mereka adalah anak sekolah yang benar-benar murni, sedang melakukan praktik atau magang di bengkel di SP 3,” tegas Agustinus Murib kepada PapuaNet.com, Senin 31 Agustus 2026.
Sebagai legislator yang lahir dan tinggal bersama masyarakat di Kwamki Narama, Agustinus meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, DPRK Mimika, serta aparat keamanan (TNI-Polri) tidak tinggal diam. Ia mendesak semua pihak melihat tragedi berdarah ini sebagai alarm keras untuk segera menghentikan pertikaian yang terus memakan korban jiwa.
Agustinus menyerukan agar penyelesaian konflik di Mimika kini beralih sepenuhnya ke jalur hukum nasional Republik Indonesia berdasarkan UUD 1945. Menurutnya, penyelesaian melalui hukum adat justru kerap memicu lingkaran setan dendam yang tak kunjung usai.
“Bagaimana perang ini kita redakan dia, dengan cara mengambil langkah-langkah hukum positif. Kalau penyelesaian lewat hukum adat ini serig menimbulkan saling menyimpan dendam, saling membalas, dan saling menghitung kepala, yang sering terulang-ulang,” ujarnya dengan nada lirih.
Ia meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini secara hukum, memproses semua pihak yang terlibat, dan menyeret pelaku pembunuhan ke pengadilan untuk meredakan tensi di masyarakat.
Peristiwa pilu ini menimpa Nomison Genongga (NG) dan Tardius Kogoya (TK), dua siswa kelas XII jurusan Teknik Kendaraan Ringan (TKR) SMK Negeri 1 Kuala Kencana. Sejak 1 Juli 2026, keduanya tinggal di mes Bengkel Mobil Sendang Jaya (Bengkel Ketok Magic), SP 3, tempat mereka melaksanakan program Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Nahas, setelah sempat berpamitan keluar bengkel pada Sabtu sore (29/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIT, kedua remaja ini ditemukan sudah tidak bernyawa pada Minggu dini hari, 30 Agustus 2026. Jasad keduanya ditemukan di dalam kamar belakang bengkel dengan luka sayat mengenaskan di bagian leher.
Tim Inafis Sat Reskrim Polres Mimika juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara mendalam demi mengumpulkan barang bukti untuk memburu pelaku yang bertanggung jawab atas pembunuhan keji tersebut.(Namsa)

