26.3 C
Jayapura
Wed, 05 Aug 2026

Fraksi Indonesia Bersatu DPRK Cecar Pemkab Mimika Soal Aset Dikuasai Mantan Pejabat dan Lemahnya Satpol PP

Breaking News

TIMIKA, PAPUANET.COM — Suasana Ruang Sidang Utama DPRK Mimika mendadak memanas dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang II yang digelar pada Rabu, 29 Juli 2026. Agenda sidang kali ini berfokus pada pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025.

Dalam momen krusial tersebut, Fraksi Indonesia Bersatu secara terang-terangan mencecar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika terkait rentetan persoalan daerah yang dinilai mandek. Program-program pemerintah daerah dianggap belum terealisasi secara optimal demi kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Mimika Primus Natikapareyau, didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas. Jalannya persidangan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, anggota DPRK Mimika, jajaran Forkopimda, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Mantan Pejabat Kuasai Aset Daerah

Melalui pandangan fraksi yang dibacakan langsung oleh Ketua Fraksi Indonesia Bersatu DPRK Mimika, Herman Gafur, menyoroti buruknya manajemen aset daerah. Fraksi Indonesia Bersatu membongkar fakta bahwa sejumlah aset berharga milik Pemkab Mimika, khususnya kendaraan dinas, hingga kini masih dikuasai secara sepihak oleh mantan pejabat lama. Aset-aset tersebut bahkan dilaporkan belum dikembalikan ke kas daerah.

Satpol PP Dikritik “Lembek”

Tidak berhenti di situ, Herman juga melayangkan kritik pedas terhadap kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika. OPD  yang memiliki Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) untuk membantu Bupati dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) serta menjaga ketertiban umum ini dinilai sangat lemah dalam melakukan pengawasan di lapangan.

Akibatnya, wilayah perkotaan dinilai masih semrawut dan banyak potensi daerah yang terbuang percuma akibat tidak tergarap maksimal.

Selain masalah aset dan Satpol PP, Herman Gafur atas nama Fraksi Indonesia Bersatu juga menyebut sejumlah pekerjaan lainnya, yang harus diperhatikan Pemkab Mimika di antaranya:

Temuan Anggaran TPP: Regulasi dan nilai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Kinerja Tenaga Kesehatan: Di tengah persoalan anggaran, kehadiran Tenaga Kesehatan (Nakes) yang menjalankan tugas dan fungsinya di tempat pengabdian dinilai masih sangat rendah.

Masalah Sosial: Belum adanya perhatian serius dan langkah solutif dari Pemkab Mimika dalam menangani anak-anak jalanan yang terlantar. Program yang berjalan saat ini dianggap belum menjawab akar masalah.

Infrastruktur Transportasi: Pemkab didorong untuk segera menyediakan fasilitas transportasi umum yang layak bagi mobilitas masyarakat, baik di sektor darat maupun laut.

DPRK Mimika menegaskan bahwa setiap program kerja harus  dieksekusi secara nyata agar mampu memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh masyarakat.(red)

- Advertisement -

Pilihan Editor

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Terbaru

penghargaan nasional