TIMIKA, PAPUANET.COM – Nasib memilukan menimpa puluhan buruh dari total 700 Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pomako. Mereka terpaksa telantar dan luntang-lantung di pinggiran jalan kawasan Irigasi Ujung sejak Senin 10 Agustus 2026 siang hingga tengah malam. Ironisnya, setelah memeras keringat membongkar logistik, upah yang mereka tunggu-tunggu tidak kunjung dibayarkan oleh Bendahara Pengurus TKBM Pomako, Fabianus Jemadu.
Raut wajah kesedihan dan kelelahan mendalam terlihat jelas pada puluhan buruh yang semuanya merupakan Orang Asli Papua (OAP) tersebut. Mereka rela datang bermodalkan biaya transportasi dari kantong pribadi demi menjemput hak upah setelah menyelesaikan aktivitas bongkar muat komoditas vital di pelabuhan.
Namun, bukannya mendapatkan haknya, mereka justru disuguhi janji manis. Di lokasi yang sama, Fabianus Jemadu yang saat itu berada di dalam sebuah mobil di pinggir jalan berdalih kepada para buruh bahwa dirinya sedang mencari jalan keluar atau solusi untuk melakukan pembayaran.
Ditunggu sejak siang hingga sekira pukul 22.00 WIT, kepastian tidak kunjung datang. Mobil yang membawa Fabianus justru mendadak tancap gas meninggalkan lokasi untuk mencari uang tambahan ke tempat lain. Melihat sang bendahara pergi, puluhan buruh spontan langsung tancap gas memacu kendaraan mereka untuk mengejar mobil tersebut. Namun hingga Selasa pagi, kantong para pekerja ini tetap kosong dan mereka terpaksa pulang dengan tangan hampa.
Manajemen Keuangan Dinilai Bobrok
Perlakuan tidak manusiawi ini memicu reaksi keras dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika dari Partai Perindo, Hj. Rampeani Rachman, S.Pd. Ia mengecam keras ketidakprofesionalan sistem manajemen keuangan pengurus TKBM Pomako.
“Mereka harus kejar-kejar bendahara dari satu lokasi ke lokasi lain, lalu menunggu di pinggir jalan. Ini bagaimana manajemen bendahara model begini?” kritik Rampeani dengan nada tegas.
Sehari sebelum insiden kejar-kejaran tersebut, tepatnya pada Minggu (9/8/2026), ratusan buruh yang tergabung dalam 27 regu sebenarnya telah mendatangi kediaman pribadi Rampeani untuk mengadu. Perwakilan buruh merasa hak dan upah kerja mereka selama bertahun-tahun telah dikebiri dan dibayar tidak sesuai dengan beban kerja di lapangan.
“Kewajiban kami dengan cucuran keringat sudah kami lakukan, tapi bayarannya sangat tidak layak,” keluh salah satu buruh pelabuhan dengan nada kesal.
Urat Nadi Ekonomi Mimika Terancam Lumpuh
Rampeani mengingatkan bahwa 700 buruh TKBM Pomako merupakan aktor utama yang menggerakkan roda ekonomi Kota Timika. Mereka bertaruh tenaga membongkar muat barang kebutuhan pokok masyarakat, mulai dari sembako hingga semen. Jika hak-hak mereka terus diabaikan, pasokan logistik untuk Kabupaten Mimika terancam lumpuh total.
Srikandi Partai Perindo ini menegaskan telah menerima seluruh aspirasi buruh dengan tangan terbuka. Ia berkomitmen untuk segera meneruskan masalah ini ke pimpinan DPRK Mimika dan komisi terkait agar pihak-pihak bertanggung jawab segera dipanggil untuk memberikan solusi permanen.
“Kalian adalah urat nadi kota ini. Tanpa TKBM yang membongkar barang setiap saat di Pelabuhan Pomako, aktivitas ekonomi Mimika bisa lumpuh,” ujar Rampeani di hadapan ratusan buruh.
Prahara Menahun yang Sengaja Dibiarkan
Krisis pengelolaan anggaran di tubuh organisasi TKBM Pelabuhan Pomako ini bukanlah barang baru. Kasus ini merupakan kelanjutan dari konflik lama yang kembali bergolak.
Tepat dua tahun lalu, pada Mei 2024, ratusan buruh Pelabuhan Pomako juga sempat melakukan aksi mogok kerja massal dan memblokade jalan masuk pelabuhan dengan spanduk protes. Saat itu tuntutan mereka persis sama: menuntut transparansi finansial dan pencopotan sang bendahara. Namun hingga pertengahan tahun 2026, jeritan para buruh pelabuhan ini terkesan dibiarkan tanpa ada penyelesaian yang tuntas oleh pihak pengurus. (red)

