26 C
Jayapura
Thu, 06 Aug 2026

Utang Rentenir Oknum Kepala Kampung Dibayar Pakai Dana Desa, Srikandi Perindo Hj. Rampeani Desak Proses Hukum Pelaku

Breaking News

PAPUANET.COM, MAPURUJAYA – Sebuah skandal memilukan dan mencengangkan terkait moralitas serta tata kelola keuangan negara di tingkat akar rumput akhirnya terbongkar secara gamblang ke publik. Oknum kepala kampung di wilayah Distrik Mimika Timur diduga kuat sengaja mengambil pinjaman pribadi sebesar Rp50 juta hingga Rp100 juta kepada rentenir atau pengusaha nakal dengan bunga fantastis mencapai 100 persen.

Tragisnya, saat jatuh tempo, oknum kepala kampung tersebut melunasi utang pribadi beserta bunganya dengan menguras dana desa yang merupakan hak rakyat. Jika dia meminjam Rp50 juta, maka nilai yang dikembalikan ke rentenir tersebut sebesar Rp100 juta dan jika angka pinjaman Rp100 juta maka akan dikembalikan ke rentenir Rp200 juta.

Skandal gali lubang tutup lubang menggunakan uang negara ini diungkapkan langsung oleh Kepala Distrik Mimika Timur, Raymond Tanser, di hadapan forum jaring aspirasi saat reses tahap II Tahun 2026 yang digelar Anggota DPRK Mimika Hj. Rampeani Rachman, S.Pd di Mapurujaya, Rabu 15 Juli 2026. Sayangnya, identitas oknum kepala kampung tersebut belum dibeberkan oleh Kepala Distrik Mimika Timur.

Mendengar laporan tersebut, Anggota Komisi III DPRK Mimika dari Partai Perindo, ini langsung mengambil sikap tegas dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses hukum oknum kepala kampung tersebut secara pidana.

Modus Gila Bayar Utang Pribadi Pakai Dana Desa Dibongkar Kepala Distrik

Suasana reses yang dihadiri pimpinan lintas sektor se-Mimika Timur seketika memanas saat Kepala Distrik Raymond Tanser membeberkan trik kotor oknum pejabat kampung di wilayahnya. Anggaran besar  yang seharusnya dikucurkan untuk membangun fasilitas umum, dan kebutuhan masyarakat lainnya justru dijadikan alat pemuas nafsu konsumtif oknum pejabat kampung untuk membayar utang dan bunga kepada tengkulak.

Praktik kotor ini dinilai sangat mencederai rasa keadilan, apalagi diperparah dengan laporan perilaku buruk oknum kepala kampung yang kerap mabuk-mabukan.

“Dana yang diturunkan pemerintah ini menjadi sia-sia belaka! Kepala kampung mabuk-mabukan terus, lalu merasa uang negara itu milik pribadinya hingga berani pinjam uang Rp50 juta sampai Rp100 juta, lalu pas bayar bunganya 100 persen malah pakai dana desa. Ini sangat hancur! Saya tegaskan, uang negara adalah hak mutlak rakyat. Oknum yang berani menggadaikan anggaran pembangunan ini harus diseret dan diproses hukum pidana agar ada efek jera,” tegas Rampeani.

Legislator dari Fraksi Eme Neme Yauware ini langsung berkoordinasi  dengan Kepala Distrik Raymond Tanser dan Kapolsek Mimika Timur, Iptu Iptu Alex Soumilena guna memperketat pengawasan berlapis dan memastikan seluruh temuan penyimpangan anggaran ini segera ditindaklanjuti secara hukum.(red)

- Advertisement -

Pilihan Editor

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Terbaru

penghargaan nasional