TIMIKA, PAPUANET.COM – Direktur RSUD Mimika, dr. Faustina Halena Burdam, M.P.H., menegaskan komitmennya untuk menjadikan rumah sakit bukan sekadar tempat mengobati fisik, tetapi juga ruang aman yang menjaga martabat kemanusiaan. Hal ini mendasari langkah manajemen dalam menggelar Sosialisasi Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) di lingkungan rumah sakit pada Jumat (7/8/2026).
Sebagai pimpinan tertinggi di RSUD Mimika, dr. Faustina menjelaskan bahwa instansinya menjadi episentrum interaksi langsung antara negara dan warga. Karakteristik pelayanan publik inilah yang membuat pemahaman tentang regulasi kemanusiaan menjadi sangat mendesak.
“Kami menjadi sasaran karena pelayanan kesehatan adalah titik pertemuan paling langsung antara negara dan masyarakat. Rumah sakit adalah tempat yang paling rawan terjadi persinggungan kepentingan, sehingga pemahaman batasan hak dan kewajiban sangat dibutuhkan, baik bagi tenaga kesehatan maupun pasien,” ujar dr. Faustina usai kegiatan.
Mencegah Gesekan Melalui Edukasi Dua Arah
Di bawah arahannya, dr. Faustina memastikan edukasi ini membawa manfaat dua arah yang seimbang. Program yang diinisiasi bersama Kementerian HAM RI ini dirancang untuk memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi tenaga kesehatan (nakes), sekaligus mengedukasi pasien bahwa proses kesembuhan membutuhkan kolaborasi aktif.
- Perlindungan dan Batasan Nakes: Membantu tim medis memahami batasan pelayanan, bentuk-bentuk pelanggaran HAM, serta hak perlindungan profesi saat bertugas.
- Kolaborasi Aktif Pasien: Mengajarkan kepada pasien bahwa kesembuhan tidak hanya datang dari obat semata, melainkan dari kepatuhan medis.
- Komunikasi Harmonis: Hubungan yang baik antara dokter dan pasien membuat pesan edukasi—seperti aturan meminum obat secara teratur—lebih mudah diterima dan dijalankan.
“Kami jadi paham batasan kami. Dan masyarakat juga harus sadar, kesembuhan itu adalah kerja sama. Hubungan yang harmonis antara dokter dan pasien membuat pesan edukasi lebih mudah diterima dan dijalankan,” jelas sosok dokter yang akrab disapa dr. Faustina ini.
Soroti Area UGD dan Harapan Sinergi Luas
Secara khusus, dr. Faustina mengetuk hati masyarakat untuk saling menjaga dan bertoleransi, terutama saat berada di area krusial seperti Unit Gawat Darurat (UGD). Ia meminta pemahaman warga agar tidak melayangkan tuntutan berlebihan yang justru bisa menghambat efektivitas pengobatan darurat yang membutuhkan kecepatan tindakan.
Ke depan, ia berharap sosialisasi aturan hukum dan HAM ini tidak berhenti di dalam lingkungan rumah sakit saja, melainkan menyebar luas ke seluruh lapisan masyarakat pengguna layanan.
“Mari kita saling menghormati dan memahami. Kami berkomitmen melayani sebaik mungkin, dan kami juga berharap masyarakat mengikuti anjuran demi kesembuhan bersama. Itulah pelayanan kesehatan yang sesungguhnya,” pungkas dr. Faustina Halena Burdam. (Namsa A)

