26.4 C
Jayapura
Tue, 22 Sep 2026

Langkah Konkret Bupati Mimika dan Bapemperda DPRK Mimika, Matangkan Ranperda PERUMDAM Air Minum

Breaking News

TIMIKA, PAPUANET.COM — Pemerintah Kabupaten Mimika bersama pihak legislatif resmi mengambil langkah besar demi menjamin pemenuhan hak dasar masyarakat. Pada hari Rabu 12 Agustus 2026, Bupati Mimika Johannes Rettob, S.Sos., M.M., bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Kabupaten Mimika menggelar konsultasi intensif untuk mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang PERUMDAM Air Minum dan Air Limbah Domestik.

Kolaborasi taktis ini ditargetkan mampu merampungkan regulasi utuh pada tahun 2026. Bukan sekadar pelengkap administrasi, Peraturan Daerah (Perda) ini diposisikan sebagai instrumen hukum kuat yang siap membawa perubahan nyata di lapangan.

Urgensi Layanan Dasar dan Kualitas Hidup Warga

Dalam sambutannya, Bupati Johannes Rettob menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini memiliki tingkat urgensi yang sangat krusial bagi Kabupaten Mimika. Menurutnya, pengelolaan air minum dan penanganan limbah domestik bertalian erat dengan kesehatan publik, kelestarian lingkungan, hingga indeks kualitas hidup masyarakat.

“Maksud dari Ranperda ini adalah memberikan landasan hukum yang jelas dalam penyelenggaraan pelayanan air minum dan pengelolaan air limbah domestik di Kabupaten Mimika,” ujar Johannes Rettob.

Ia menjabarkan bahwa arah besar dari regulasi ini adalah memperkuat kelembagaan serta tata kelola PERUMDAM. Selain itu, aturan baru ini dirancang untuk mendongkrak kualitas, memperluas cakupan, dan menjaga keberlanjutan pelayanan air bersih agar merata dinikmati oleh seluruh warga Mimika.

Bupati Johannes Rettob juga memberikan peringatan tegas agar regulasi yang digodok bersama Bapemperda DPRK Mimika ini memiliki taji saat diimplementasikan dan tidak berakhir sebagai arsip mati.

“Kita ingin Peraturan Daerah ini tidak berhenti sebagai dokumen regulasi saja, tetapi harus mampu memberikan perubahan nyata. Pelayanan air minum harus lebih baik, pengelolaan air limbah lebih tertata, serta tata kelola PERUMDAM itu sendiri dituntut semakin sehat dan profesional,” kata Bupati menekankan komitmennya.

Sasaran akhir dari sinergi eksekutif-legislatif ini adalah terwujudnya sistem pengelolaan air yang terintegrasi, profesional, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Sinergi Lintas Sektor dan Pendampingan Internasional

Keseriusan pembenahan layanan publik di Mimika ini terlihat dari jajaran tokoh strategis daerah yang hadir dalam rapat konsultasi tersebut yakni Bupati Mimika Johannes Rettob, S.Sos., M.M., Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapareyau, Anggota Bapemperda DPRK Mimika, Hj. Rampeani Rachman, S.Pd., Dolfin Beanal serta Anggota Bapemperda DPRK Mimika lainnya, Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, S.H., M.H., Kabag Hukum Setda Mimika, Muhamad Wadan Sao dan pejabat lainnya.

Tak main-main, Pemkab Mimika juga menggandeng lembaga internasional dan para pakar di bidangnya. Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Pimpinan UNICEF Cabang Papua, Pimpinan Jejaring AMPL Indonesia, serta menghadirkan Narasumber Tenaga Ahli Bidang Hukum Air Nasional, Mohamad Mova Al’afghani, guna memastikan materi hukum dalam Ranperda ini berstandar tinggi.

Menutup rangkaian agenda tersebut, Bupati Johannes Rettob melayangkan apresiasi mendalam kepada Bapemperda DPRK Kabupaten Mimika, UNICEF, Jejaring Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Indonesia, serta seluruh elemen yang terlibat aktif. Konsultasi ini diharapkan menjadi lompatan besar bagi pembangunan pelayanan dasar yang sehat dan ramah lingkungan di Kabupaten Mimika.(Namsa A)

- Advertisement -

Pilihan Editor

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Terbaru

penghargaan nasional