26.4 C
Jayapura
Tue, 22 Sep 2026

Dulu Ketua Fraksi Buruh Kini Didemo Buruh, DPRK Mimika Siap Panggil Fabianus Jemadu ke Meja RDP Pasca-HUT RI ke-81

Breaking News

TIMIKA, PAPUANET.COM – Jajaran pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika mengecam keras sistem pengupahan tidak wajar yang menimpa ratusan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pomako. Pihaknya memastikan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) setelah peringatan HUT RI ke-81 untuk memanggil Bendahara Pengurus TKBM Pomako, Fabianus Jemadu, serta Pengurus TKBM maupun pihak terkait guna menyelesaikan kasus yang saat ini dialami para buruh.

Langkah tegas ini diambil setelah ratusan buruh TKBM Pomako menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRK Mimika, Jalan Cenderawasih SP 2 Timika, Kamis, 13 Agustus 2026. Kedatangan ratusan pekerja ini diterima langsung oleh Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, Wakil Ketua I DPRK Mimika Asri Akkas, Anggota Komisi III DPRK Mimika Hj. Rampeani Rachman, Anggota DPRK Mimika Iwan Anwar, serta sejumlah anggota dewan lainnya.

Para buruh mengepung rumah rakyat demi menuntut perbaikan nasib sekaligus mendesak pencopotan bendahara TKBM karena merasa hak-hak mereka telah ditelantarkan secara kejam selama bertahun-tahun.

“Selama ini saya sudah mendengar cerita tentang cara pembayaran upah mereka. Namun hari ini saya mendengar langsung dari sumbernya. Sistem pembayaran di jalan dan besarannya sesuka hati bendahara (Fabianus Jemadu) itu sama sekali tidak boleh terjadi,” tegas Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akkas, di hadapan massa aksi.

Ironi Mantan Ketua Fraksi Buruh yang Didemo Kaum Buruh

Fakta paling mencengangkan dalam pusaran konflik ini adalah latar belakang Fabianus Jemadu yang bukan orang baru di lingkungan parlemen Mimika. Berdasarkan rekam jejaknya, ia merupakan mantan Anggota DPRD Kabupaten Mimika (yang kini berganti nama menjadi DPRK Mimika). Ironisnya, ia bahkan pernah menjabat sebagai Anggota Komisi C serta Ketua Fraksi Buruh DPRD Mimika pada periode tahun 2009–2014.

Fakta historis ini melahirkan dinamika emosional yang sangat kontradiktif dan memicu kegeraman publik. Seorang mantan perwakilan parlemen yang dulunya berkoar-koar menyuarakan hak-hak pekerja, kini justru didemo, dikepung, dan dituntut oleh kelompok buruh yang dipimpinnya sendiri di Koperasi TKBM Pomako.

“Kami sangat kecewa karena beliau dulu adalah wakil kami di gedung ini yang memperjuangkan nasib buruh. Tapi sekarang, saat menjadi bendahara pengurus, hak-hak kami sebagai sesama anak daerah justru dikuras dan tidak diperhatikan,” keluh salah satu perwakilan buruh dengan raut wajah penuh kekecewaan mendalam.

Selain mengecam mekanisme pembayaran upah di pinggir jalan yang tidak manusiawi, jajaran dewan menaruh perhatian serius pada sektor perlindungan jaminan sosial. Mengingat buruh bongkar muat pelabuhan memiliki risiko kecelakaan kerja yang sangat tinggi, jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan adalah harga mati yang wajib dipenuhi.

DPRK Mimika berkomitmen penuh untuk menguliti habis transparansi keuangan koperasi, termasuk mengusut ke mana aliran dana iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan milik buruh. Para pekerja melaporkan bahwa iuran tersebut selama ini rutin dipotong dari upah mereka oleh bendahara, namun status kepesertaannya di lapangan justru gelap gulita dan tidak aktif.

“Tentu ada beberapa hal yang akan kami tanyakan ke mereka nantinya dalam RDP, seperti BPJS Ketenagakerjaan. Karena BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan adalah hal yang wajib dimiliki oleh pekerja dan wajib difasilitasi oleh perusahaan atau pengurus. Dua hal ini wajib karena pekerja punya risiko besar di lapangan,” cecar Asri.

Di tengah kekecewaan luar biasa terhadap bendahara TKBM Pomako, Fabianus Jemadu, pimpinan dan jajaran anggota dewan memberikan apresiasi tinggi kepada ratusan buruh Orang Asli Papua (OAP) tersebut karena tetap menjaga situasi Kamtibmas dan memilih jalur dialog yang elegan tanpa melakukan aksi pemalangan jalan.

“Terima kasih sudah menyampaikan aspirasi ke lembaga DPRK Mimika dengan tertib. Dengan waktu yang tidak lama kami akan panggil pihak-pihak terkait,” ujar dewan menenangkan massa.

Mengingat saat ini jajaran pemerintahan sedang berfokus pada agenda kenegaraan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81, pimpinan dewan menjamin bahwa surat pemanggilan resmi kepada bendahara dan jajaran pengurus TKBM akan segera dilayangkan begitu upacara kemerdekaan selesai.

“Pertemuan akan dilaksanakan setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Mungkin setelah 17 Agustus, kita akan undang pihak pengurus koperasi termasuk bendahara (Fabianus Jemadu), dinas terkait, dan perwakilan buruh untuk membedah semua keluhan atau aspirasi yang disampaikan hari ini sehingga ada solusi konkret untuk para pekerja. Hak-hak buruh harus diatur sesuai aturan, tidak boleh semena-mena,” pungkasnya. (red)

- Advertisement -

Pilihan Editor

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Terbaru

penghargaan nasional