26.3 C
Jayapura
Wed, 05 Aug 2026

Dua Pria Pengguna Narkoba Diciduk Anggota Polsek Mapurujaya di Kampung Kaugapu, 1 Pelaku Masih Diburu Polisi

Breaking News

PAPUANET.COM,TIMIKA – Kepolisian Sektor Mimika Timur berhasil  menciduk dua orang terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kampung Kaugapu, Jalan Poros Mapurujaya, Distrik Mimika Timur, pada Minggu 5 Juli 2026 malam.

Dalam  penggerebekan yang dilakukan polisi di sebuah rumah di Kampung Kaugapu sekitar pukul 20.20 WIT tersebut, polisi berhasil menangkap dua pria yakni ES (42) dan SA (45), sedangkan 1 pelaku lainnya yang belum diketahui identitasnya berhasil melarikan diri dan saat ini sedang diburu polisi.

Pelaku ES yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap ini beralamat  di Jalan Poros Mapurujaya Kampung Kaugapu, sedangkan SA saat ini beralamat di SP 3 TSM dan tercatat sebagai karyawan swasta di Timika.

Dari tangan ES, pria kelahiran 26 Agustus 1984 dan AS, yang lahir pada 24 Februari 1981 itu, polisi menyita barang bukti berupa 4 plastik bening kecil berisi sisa narkotika golongan I jenis sabu, 2 unit telepon seluler dan  1 lembar uang pecahan Rp 100.000.

Barang bukti yang disita polisi berupa 4 plastik bening kecil berisi sisa narkotika golongan I jenis sabu, 2 unit telepon seluler dan 1 lembar uang pecahan Rp 100.000. Foto: Ist/ PapuaNet.com

Kapolsek Mimika Timur, Iptu Alex Soumilena saat ditemui PapuaNet.com di Mapurujaya, Senin 6 Juli 2026 menjelaskan, penangkapan terhadap para pelaku bermula dari laporan warga yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

“Dari laporan warga disebutkan jika kerap terjadi aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi itu, petugas piket Polsek Mimika Timur segera menuju tempat kejadian dan melakukan pemantauan hingga akhirnya menangkap kedua pelaku,” kata Soumilena.

Menurut Kapolsek Mimika Timur, saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika guna proses hukum selanjutnya.

“Polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, sedangkan satu orang lainnya belum ditangkap polisi. Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika untuk proses hukum selanjutnya,” urainya.

Kapolsek Miktim menambahkan, selain operasi penggerebekan di lokasi kejadian dalam rentang waktu 5 Juli 2026 pukul 20.20 hingga 08.00 WIT 6 Juli 2026, jajaran Polsek Mimika Timur juga melaksanakan patroli jalan kaki di sekitar Mako Polsek, Kampung Kaugapu, Hiripau, Kampung Mware jalur 1 dan 2 hingga SP 8 dan wilayah lainnya.

“Secara keseluruhan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Mimika Timur berjalan aman dan terkendali,” ujarnya.(Namsa A)

- Advertisement -

Pilihan Editor

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Terbaru

penghargaan nasional