PAPUANET.COM, TIMIKA – Ketua Komisi III DPRK Kabupaten Mimika, Herman Gafur, S.E. menyampaikan keterangan pers resmi pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) tindak lanjut kunjungan lapangan ke posko kesehatan, yang digelar hari ini, Kamis 9 Juli 2026. Rapat dihadiri perwakilan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Direktur RSUD Kabupaten Mimika, serta Kepala Puskesmas Mapurjaya, Puskesmas Pasar Sentral, Puskesmas Wania, Puskesmas Fakafuku, dan Puskesmas Jita.
“Terima kasih kepada seluruh rekan media. Agenda hari ini adalah RDP tindak lanjut hasil kunjungan Komisi III ke posko-posko kesehatan, yang melibatkan RSUD dan Dinas Kesehatan. Terdapat beberapa poin kesepakatan penting yang telah kita tetapkan bersama,” ujar Ketua Komisi III DPRK Kabupaten Mimika, Herman Gafur saat ditemui PapuaNet.com, usai RDP, Kamis 9 Juli 2026.
📌 Poin Kesepakatan Utama;
- Evaluasi Kinerja Kepala Puskesmas Pesisir
Akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh Kepala Puskesmas di wilayah pesisir, untuk memastikan petugas berada di tempat tugas dan melaksanakan kewajiban sesuai aturan.
- Perbaikan Infrastruktur Jadi Prioritas
Kekurangan sarana dan prasarana kesehatan, baik di wilayah pesisir maupun perkotaan, wajib dimasukkan ke dalam rencana strategis dan prioritas utama Dinas Kesehatan. Komitmen kita satu: bagaimana menghadirkan pelayanan kesehatan yang dekat dan dirasakan masyarakat.
- Koordinasi Turunkan Beban RSUD
Dinas Kesehatan dan RSUD diminta memperkuat kolaborasi dan koordinasi lintas sektor, guna mengurai penumpukan pasien di RSUD yang kini berperan sebagai pusat rujukan utama. Beban ini akan dikurangi dengan meningkatkan kualitas pelayanan primer di tingkat Puskesmas.
- Layanan Puskesmas di Kota Harus Beroperasi 24 Jam
Komisi III DPRK Mimika mendorong agar Puskesmas di wilayah perkotaan segera beroperasi penuh selama 24 jam. Terkait ketersediaan tenaga medis, dijelaskan bahwa tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah pegunungan, saat berada di kota akan ditempatkan secara teknis di Puskesmas yang telah direkomendasikan, guna mendukung kelancaran layanan sepanjang waktu.
Diharapkan seluruh kesepakatan ini segera ditindaklanjuti, sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat Mimika menjadi lebih merata, cepat, dan optimal.(Namsa A)

