26.3 C
Jayapura
Sun, 21 Jun 2026

Pembayaran Bansos PKH Tahap II di Mimika Berlangsung Hingga 18 Juni 2026

Breaking News

PAPUANET.COM, TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Satuan Tugas Penyaluran Bantuan Sosial menggelar pembayaran Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Pos Timika, pada Selasa 16 Juni 2026.

Ketua Satgas Penyaluran Bansos, Susi Nurlela Sitompul, menyampaikan bahwa penyaluran sudah dimulai sejak 10 Juni 2026. “Sebelumnya kami laksanakan di Kuala Kencana, Iwaka, dan Mimika Timur, lalu beralih ke sini agar tetap bisa melayani warga tanpa terganggu,” ujarnya saat ditemui jurnalis PapuaNet.com, Selasa 16 Juni 2026.

Nominal Bansos BPNT Juni 2026

  • Rp 200.000/bulan atau Rp 600.000/tahap

Nominal Bansos PKH Juni 2026

  • Ibu hamil/nifas: Rp 750.000/tahap
  • Anak usia 0-6 tahun: Rp 750.000/tahap
  • Anak SD: Rp 225.000/tahap
  • Anak SMP: Rp 375.000/tahap
  • Anak SMA: Rp 500.000/tahap
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000/tahap
  • Lansia: Rp 600.000/tahap
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2,7 juta/tahap*

Lanjutnya, penyaluran Bansos ditujukan bagi seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), baik yang berada di wilayah perkotaan maupun seluruh distrik hingga daerah pedalaman dan pegunungan yang sedang berada di kota. Bantuan disalurkan dalam bentuk uang tunai dalam periode tiga bulan yaitu April, Mei, dan Juni 2026.

“Data terbaru, masih tersisa sekitar 4.000 KPM yang belum mengambil haknya. Panitia menargetkan penyelesaian penyaluran ini paling lambat pada 18 Juni 2026, dengan pelayanan dilakukan setiap hari sesuai jadwal,” jelasnya.

Proses penyaluran dijaga aparat TNI dan Polri guna menjamin kelancaran, ketertiban, dan keamanan kegiatan. Penyaluran ini diliput oleh media PapuaNet.com guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Nominal Bansos BPNT dan PKH Juni 2026

Besaran dana bantuan yang diterima penerima manfaat berbeda antara BPNT dan PKH. Untuk BPNT, bantuan diberikan sebesar Rp 200.000 per Kepala Penerima Manfaat (KPM) setiap bulan.

Jika mengacu pada pola penyaluran sebelumnya, bansos BPNT dicairkan untuk tiga bulan sekaligus dalam satu tahap penyaluran. Dengan begitu, setiap KPM berpotensi menerima total dana BPNT sebesar Rp 600.000 dalam satu kali pencairan.

Sementara itu, besaran bantuan PKH dibedakan berdasarkan kategori penerima, mulai dari ibu hamil, anak usia sekolah, penyandang disabilitas berat, hingga lanjut usia (lansia). Nominal yang diterima berkisar antara Rp 225.000 hingga Rp 750.000 per tahap.(red)

- Advertisement -

Pilihan Editor

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Terbaru