26.3 C
Jayapura
Sun, 21 Jun 2026

Tokoh Pemuda Amungme Ingatkan Pejabat dan Masyarakat Hindari Praktik Korupsi dan Gratifikasi

Breaking News

PAPUANET.COM, TIMIKA – Tokoh Pemuda Amungme, Petrus K. Beanal mengingatkan para pejabat dan masyarakat di Kabupaten Mimika agar menghindari praktik korupsi dan gratifikasi. Sebab tindakan korupsi dan gratifikasi berimbas terhadap pembangunan dan kesejahteraan sosial di Mimika. Apalagi, praktik ilegal ini merusak tatanan ekonomi dan menggerus kepercayaan publik.

“Jadi sebagai tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Amungme, saya minta supaya para pejabat  maupun masyarakat Mimika menghindari kasus korupsi dan penyimbangan wewenang,” tegas tokoh masyarakat dan pemuda dari suku Amungme, Kabupaten Mimika ini kepada jurnalis PapuaNet.com di Timika, Rabu 10 Juni 2026.

Lebih lanjut, Petrus Beanal menegaskan, menghindari praktik korupsi dan gratifikasi dapat diwujudkan dengan membangun integritas diri, menolak pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan, dan melaporkan setiap indikasi penyuapan.

“Jadi budaya anti-korupsi menuntut keberanian untuk bersikap transparan dan akuntabel di lingkungan masyarakat maupun instansi,” paparnya.

Petrus juga meminta tokoh pemuda di Mimika agar secara konsisten menyuarakan pentingnya menjauhi praktik korupsi untuk menjaga integritas moral dan memastikan pembangunan daerah berjalan optimal. Karena, jika pemerintah dan masyarakat bersinergi dalam membangun budaya bersih serta transparan, maka kemajuan pembangunan di berbagai sektor dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Putra Amungme yang dikenal vokal dalam menyuarakan hak-hak masyarakat asli Papua ini, manyatakan memberikan dukungan penuh kepada lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum lainnya untuk menindak tegas para pelaku yang terindikasi terlibat dalam berbagai kasus korupsi.

“Sebagai generasi muda juga harus berperan aktif dan memiliki andil strategis dalam mengawal pemerintahan yang bersih. Pemuda dapat menjadi motor penggerak kampanye antikorupsi melalui diskusi, pengawasan kebijakan, dan penanaman nilai moral sejak dini,” ujarnya.

Ia berharap, agar dugaan korupsi maupun praktik penyalahgunaan wewenang tidak terjadi lagi di Kabupaten Mimika. Sebab, praktik penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi dinilai dapat merugikan pembangunan daerah.

“Keterlibatan seseorang dalam tindak pidana korupsi, seperti suap dan penyalahgunaan wewenang, merugikan keuangan negara dan memperlambat pemerataan pembangunan,” tambahnya.(red)

- Advertisement -

Pilihan Editor

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Terbaru