26 C
Jayapura
Thu, 06 Aug 2026

Serapan APBD 2026 Minim, DPRK Mimika Perketat Pengawasan Anggaran Rp5,6 Triliun

Breaking News

PAPUANET.COM, TIMIKA – Realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 yang baru menyentuh angka 26,56 persen memicu respons cepat dan tegas dari lembaga legislatif. DPRK Mimika memastikan akan mengoptimalkan fungsi pengawasan secara total guna menjamin pengelolaan keuangan daerah senilai Rp5,6 triliun berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran bagi masyarakat Mimika.

Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota DPRK Mimika, Hj. Rampeani Rachman, S.Pd kepada PapuaNet.com, Selasa 21 Juli 2026 pagi. Srikandi Partai Perindo ini menyebutkan bahwa capaian serapan yang minim per pertengahan Juli 2026 menjadi evaluasi serius yang harus segera diakselerasi oleh jajaran eksekutif.

“Realisasi APBD Mimika yang baru mencapai 26,56 persen ini adalah alarm keras bagi kita semua. DPRK Mimika melalui fungsi pengawasannya akan memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara transparan dan akuntabel. Kami mendesak seluruh OPD, terutama yang mengelola anggaran besar, untuk segera mempercepat penyelesaian berkas kontrak,” tegas Hj. Rampeani Rachman.

Menurut legislator perempuan dari Fraksi Eme Neme Yauware ini, lambatnya penyerapan dipicu oleh kendala administrasi OPD yang belum mengajukan dokumen tagihan resmi ke BPKAD, serta proses penyesuaian Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk proyek fisik akibat fluktuasi harga material di awal tahun.

“Dana daerah sendiri sebenarnya sudah siap dan tersedia di kas daerah untuk dicairkan,” paparnya.

Hj. Rampeani Rachman memaparkan bahwa fokus pengawasan DPRK Mimika saat ini tertuju pada sejumlah proyek strategis daerah dengan nilai proyek belasan hingga puluhan miliar.

“Untuk merespons rendahnya serapan APBD 2026, DPRK Mimika mengoptimalkan fungsi pengawasannya melalui beberapa Langkah, seperti RDP evaluasi khusus, mendorong pengawasan ketat terhadap Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di LPSE serta mendesak BPKAD Mimika mempercepat pencairan bagi OPD yang berkasnya telah lengkap dan fungsi pengawasan lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anggota Komisi III DPRK Mimika ini menegaskan, melalui pengetatan fungsi pengawasan ini, DPRK Mimika berharap jajaran eksekutif dapat segera memacu proses e-procurement di sistem LPSE Mimika sehingga pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Mimika sebelum tahun anggaran berakhir.(red)

- Advertisement -

Pilihan Editor

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Terbaru

penghargaan nasional