PAPUANET.COM, TIMIKA – Minimnya serapan APBD Mimika 2026 yang menyisakan waktu 6 bulan (Juli-Desember 2026) berpotensi menciptakan ledakan nilai SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang tidak wajar dan tidak produktif di akhir tahun anggaran. Kondisi ini bukan menunjukkan penghematan anggaran, melainkan menjadi bukti nyata kegagalan eksekusi program pembangunan oleh Pemkab Mimika yang berimbas merugikan daerah secara finansial dan sosial.
“Minimnya serapan APBD Mimika 2026 bisa memicu mandeknya perputaran uang dan lambatnya pembangunan infrastruktur di Mimika. Selain itu, waktu tersisa hanya enam bulan ini, berpotensi menciptakan nilai SiLPA yang besar di akhir tahun anggaran,” tegas Anggota DPRK Mimika Hj. Rampeani Rachman, S.Pd kepada PapuaNet.com, Minggu 28 Juni 2026.
Menurut Rampeani, rendahnya serapan APBD Mimika 2026 juga memicu menurunnya nilai kepercayaan publik Mimika terhadap kinerja pimpinan daerah.
“Lambatnya serapan anggaran ini sering kali dianggap sebagai cerminan lemahnya kapasitas perencanaan, eksekusi, serta buruknya tata kelola birokrasi, yang pada akhirnya memicu ketidakpercayaan masyarakat Mimika,” tegasnya.
Lebih lanjut Rampeani dengan keras menegaskan, rendahnya serapan APBD Mimika 2026 juga dapat memicu krisis kepercayaan publik yang eskalatif karena masyarakat merasa hak pembangunan mereka dikorbankan akibat kelalaian birokrasi di lingkungan Pemkab Mimika.
Pada fase krusial ini, kata Srikandi Partai Perindo ini bahwa masyarakat tidak lagi hanya melihat angka statistik di atas kertas, melainkan masyarakat Mimika ingin merasakan langsung dampak stagnasi fasilitas publik dalam kehidupan sehari-hari.
“Masyarakat Mimika sekarang terus memantau perkembangan serapan anggaran. Masyarakat juga sadar bahwa proyek fisik yang dipaksakan selesai dalam hitungan bulan akan cenderung berkualitas buruk, cepat rusak, dan rawan dugaan korupsi. Hal ini merusak persepsi publik terhadap profesionalisme aparatur sipil negara di Mimika,” ujarnya.
Selain itu, Anggota Komisi III Fraksi Eme Neme Yauware ini menyebut jika realisasi APBD Mimika yang masih rendah di paruh waktu tahun 2026 ini merupakan kegagalan pelayanan dasar Pemerintah Kabupaten Mimika pada sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur jalan.
“Kalau dalam sisa waktu 6 bulan ini, Pemda melakukan “belanja kilat” agar anggaran habis, biasanya berdampak pada kualitas terutama pada proyek fisik,” paparnya.
Tak hanya itu, kata Rampeani, dampak lain yang muncul di sektor swasta seperti kontraktor, supplier material dan buruh bangunan akan kehilangan potensi pendapatan karena proyek fisik tidak berjalan, yang akhirnya menekan daya beli masyarakat di wilayah Mimika.
Rampeani menambahkan, dampak buruk lain akibat tingginya SiLPA yang dipicu oleh minimnya serapan anggaran APBD yakni dana triliun rupiah yang seharusnya berputar di masyarakat Mimika untuk menstimulus ekonomi justru tertahan sebagai angka mati di rekening kas daerah. Uang yang “mengendap” tersebut mengalami depresiasi nilai ekonomi akibat gerusan inflasi tahunan, sehingga daya beli riil APBD Mimika 2026 bisa menyusut pada tahun berikutnya.
“Juga dampak lain adalah pemotongan dana transfer ke daerah jika tingkat SiLPA tidak wajar atau nilai SiLPA besar. Selain itu, penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran berikutnya bisa ditunda atau dipotong, sehingga mempersempit ruang fiskal daerah untuk masa depan Kabupaten Mimika,” jelasnya.(red)

