26 C
Jayapura
Thu, 06 Aug 2026

Pansus Tapal Batas dan Badan Informasi Geospasial RI Gelar Pertemuan di Bogor, Anomali Menjadi Poin Krusial Terkait Penetapan Batas Wilayah Administrasi di Kapiraya

Breaking News

PAPUANET.COM, JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Tapal Batas Kapiraya terus melakukan koordinasi dan konsultasi dengan berbagai pihak terkait, guna mendapatkan fakta dan data yang valid terkait administrasi tapal batas di wilayah Kapiraya yang menjadi sengketa antara Kabupaten Mimika, Kabupaten Deyai dan Kabupaten Dogiyai.

Pansus Tapal Batas telah mengantongi sejumlah dokumen penting dari Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi Papua, dan kali ini Pansus kembali melakukan rapat koordinasi dan konsultasi dengan Tim Kerja Batas Administrasi Badan Informasi Geospasial (BIG) Republik Indonesia di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa, 23 Juni 2026.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung C Lantai 2 Ruang Rapat 1 Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik tersebut, Pansus Tapal Batal dihadiri Ketua Pansus, Dominggus Kapiyau, S.Sos.,M.Si,  Wakil Ketua Frederikus Kemaku,S.H, Sekretaris Pansus, Hj.Rampeani Rachman,S.Pd, dan Anggota Pansus Herman Gafur, S.E, Marianus Tandiseno,  S.Sos, M.Si, Adrian Andhika Thie, S.Sst.Par, Dessy Putrika Ross Rante, S.E, Yuliana Amisin, S.E dan Iwan Anwar, S.H.

Sedangkan dari BIG RI diikuti Direktur Pemetaan Rupabumi Wilayah Darat, Dr. Ir. Ade Komara Mulyana,M.Sc, Ketua Tim Kerja Batas Administrasi Lulus Hidayanto, S.Si, M.Tech dan sejumlah staf Badan Informasi Geospasial RI.

Ketua Tim Kerja Batas Administrasi Lulus Hidayanto, dalam pemaparannya, ia menjelaskan, informasi yang disampaikan dari Pansus Tapal Batas, kemudian disinkronkan dengan peta administrasi tapal batas di wilayah Kapiraya, maka bisa dikatakan telah terjadi anomali atau ketidaksesuaian/penyimpangan dalam pemetaaan batas wilayah yang harus segera diselaraskan.

“Jadi peta administasi batas wilayah di Kapiraya ini dibuat berdasarkan data yang kami terima dari kabupaten atau daerah masing-masing,” jelasnya.

Karena itu, kata Lulus, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Kemendagri guna menyelaraskan hal tersebut.

“ Ini harus segera diselaraskan sehingga tidak ada saling klaim antara pihak A dan pihak B. Hal ini untuk mencegah hal serupa terjadi di daerah yang lain di Indonesia,” paparnya.

Ia menambahkan, pihaknya menerima dokumen batas wilayah dari Pemkab Mimika saat  pertemuan dengan pihak Pemkab Mimika beberapa waktu lalu di Kantor Pemkab Mimika. Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pejabat Mimika, sesuai daftar nama pejabat yang tercantum dalam daftar hadir.(red)

- Advertisement -

Pilihan Editor

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Terbaru

penghargaan nasional