21.9 C
Jayapura
Tue, 22 Sep 2026

Fatrixs Manufandu Ingatkan Nakes, Pelayanan Kesehatan Adalah Hak Asasi Manusia!

Breaking News

PAPUANET.COM, TIMIKA – Pelayanan kesehatan kepada masyarakat bukan sekadar pemberian bantuan sosial atau formalitas pekerjaan. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia RI Papua Barat sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kakanwil Papua dan Maluku, Fatrixs C. Manufandu, S.H., M.H., mengingatkan seluruh tenaga kesehatan (nakes) bahwa pelayanan medis adalah pemenuhan hak asasi manusia yang paling mendasar.

Hal tersebut ditegaskan Fatrixs saat memberikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia di Bidang Kesehatan, Jumat (7/8/2026). Di hadapan para peserta, ia meluruskan miskonsepsi yang sering terjadi di tengah publik mengenai definisi pelanggaran HAM.

“Kita sering menganggap pelanggaran HAM hanya soal pembunuhan atau kekerasan berat. Padahal dalam dunia pelayanan kesehatan, HAM ada di setiap keputusan dan tindakan yang diberikan petugas kepada masyarakat,” ujar Fatrixs C. Manufandu.

Nakes Sebagai Wajah Negara

Fatrixs menjelaskan bahwa hak atas kesehatan memiliki cakupan yang sangat luas. Hal ini meliputi aspek ketersediaan, kemudahan akses, mutu kualitas, kesesuaian budaya, faktor keamanan, keadilan, hingga jaminan bebas dari segala bentuk diskriminasi.

Karena itu, ia menekankan bahwa nakes dan aparatur sipil negara (ASN) di bidang kesehatan memikul tanggung jawab besar sebagai representasi langsung pemerintah.

  • Wajah Negara: Setiap tindakan medis menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi nyawa rakyat.
  • Bebas Diskriminasi: Pelayanan wajib merata tanpa membeda-bedakan latar belakang pasien.
  • Prioritas Kelompok Rentan: Perhatian khusus harus diberikan kepada anak, perempuan, penyandang disabilitas, lansia, masyarakat adat, dan warga di wilayah terpencil.

Menghadapi Tantangan dengan Perspektif HAM

Di tengah derasnya hantaman perkembangan teknologi, melonjaknya ekspektasi masyarakat, serta keterbatasan sumber daya yang ada, Fatrixs meminta agar perspektif HAM tidak dikesampingkan. Nilai-nilai kemanusiaan justru harus menjadi kompas utama dalam menelurkan kebijakan maupun tindakan medis sehari-hari.

“Dengan pendekatan berbasis HAM, pelayanan tidak hanya memenuhi standar teknis semata, tetapi juga memberikan rasa adil, menghormati martabat, serta memberikan perlindungan bagi setiap orang,” terangnya.

Membangun Budaya Kerja Baru di Mimika

Guna mewujudkan hal tersebut, Kementerian HAM melalui Kantor Wilayah berkomitmen penuh untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor, mulai dari Pemerintah Daerah, Dinas Kesehatan, RSUD, hingga Puskesmas di akar rumput.

Fatrixs berharap ilmu dan pemahaman yang didapat dari ruang sosialisasi ini tidak menguap begitu saja, melainkan melekat menjadi kultur kerja baru yang positif. Ia juga menggarisbawahi bahwa perlindungan terhadap keselamatan kerja para nakes merupakan bagian dari hak asasi yang wajib dijaga bersama.

“Jadikan kegiatan ini ruang belajar dan berbagi. Terapkan di tempat tugas masing-masing. Keselamatan kerja juga bagian dari pemenuhan hak asasi yang harus terus dijaga,” tambahnya.

Menutup arahannya, Fatrixs berharap kolaborasi ini melahirkan pelayanan publik di Mimika yang jauh lebih profesional, berintegritas, dan berkeadilan. “Semoga kerja sama ini terus terpelihara demi pelayanan publik yang semakin berkualitas,” pungkasnya. (Namsa A)

- Advertisement -

Pilihan Editor

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Terbaru

penghargaan nasional