26 C
Jayapura
Thu, 06 Aug 2026

Terima LKPJ Bupati 2025, Primus Natikapareyau Tegaskan Fungsi Pengawasan DPRK Mimika Tetap Objektif dan Konstruktif

Breaking News

TIMIKA, PAPUANET.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika resmi menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang II dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun Anggaran 2025 serta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025, pada Selasa 28 Juli 2026.

Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapareyau, menegaskan bahwa rapat paripurna tersebut memiliki arti strategis dalam sistem tata kelola pemerintahan daerah. Pembahasan LKPJ Bupati dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 merupakan instrumen akuntabilitas publik yang sangat krusial, sekaligus bagian penting dari fungsi legislatif terhadap jalannya roda pemerintahan.

“Melalui sidang paripurna ini, DPRK Mimika menegaskan komitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan, anggaran, dan pembentukan peraturan daerah secara objektif dan konstruktif. Sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah, DPRK dan kepala daerah adalah mitra sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah,” tutur Primus di Ruang Paripurna Utama Gedung DPRK Mimika.

Sebagai orang nomor satu di parlemen Mimika, Primus menegaskan, evaluasi yang akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan bukanlah untuk mencari-cari kekurangan, melainkan upaya kolektif dan bentuk sinergisitas antara DPRK dan kepala daerah. Langkah ini bertujuan memastikan setiap rupiah uang rakyat (APBD) dikelola tepat sasaran, berorientasi pada hasil, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Mimika.

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong menyerahkan dokumen LKPJ Bupati Mimika Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapareyau dengan disaksikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Abraham Kateyau serta para Wakil Ketua DPRK Mimika di Ruang Paripurna Utama Gedung DPRK Mimika, Selasa (28/7/2026). (Foto: PapuaNet.com)

Sidang Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapareyau, didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas, Wakil Ketua III Ester Tsenawatme, serta dihadiri Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Penjabat Sekretaris Daerah Abraham Kateyau, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, dan tokoh agama.

Rapor Pengelolaan Keuangan dan Capaian Pembangunan

Sambutan pemerintah daerah yang dibacakan Wakil Bupati Emanuel Kemong menyebutkan, penyampaian laporan ini menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat melalui DPRK sebagai mitra strategis. Dari sisi pengelolaan keuangan daerah, Pemkab Mimika mencatat realisasi pendapatan daerah yang memukau, mencapai Rp6,05 triliun atau 98,38 persen dari target.

Bahkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target dengan capaian 117,38 persen, yang didorong oleh optimalisasi penerimaan pajak daerah dan efektivitas pengelolaan PAD.Adapun realisasi belanja daerah mencapai Rp5,58 triliun atau 82,15 persen, dengan fokus pada sektor pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.

Sepanjang tahun 2025, Pemkab Mimika juga sukses mengamankan sejumlah penghargaan bergengsi, termasuk opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, Juara I Paritrana Award, Harmony Award, hingga Innovative Government Award.

Pemerintah Kabupaten Mimika mengakui Tahun Anggaran 2025 menjadi periode yang penuh tantangan akibat transisi kepemimpinan daerah dan penyesuaian regulasi nasional. Meski demikian, seluruh kebijakan pembangunan tetap diarahkan untuk mewujudkan visi Kabupaten Mimika menuju “Gerbang Emas” melalui peningkatan kualitas SDM, infrastruktur dasar, penguatan ekonomi, hingga optimalisasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Orang Asli Papua (OAP).

Catatan Evaluasi Belanja Modal

Di balik capaian tersebut, pemerintah secara terbuka mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah. Salah satunya adalah rendahnya realisasi belanja modal pada pembangunan jalan dan jembatan akibat proses transisi pemerintahan, pengadaan barang dan jasa, kondisi geografis, serta keterbatasan waktu pelaksanaan pekerjaan.Sebagai langkah perbaikan ke depan, Pemkab Mimika berkomitmen untuk mempercepat proses pengadaan sejak awal tahun anggaran, memperkuat pengawasan internal, serta meningkatkan penataan aset daerah agar program prioritas berdampak langsung pada masyarakat di wilayah pedalaman maupun pesisir.(red)

- Advertisement -

Pilihan Editor

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Terbaru

penghargaan nasional