26.3 C
Jayapura
Sun, 21 Jun 2026

Perbedaan Pagu Anggaran Jadi Pemicu Utama RDP Komisi III DPRK dan RSUD Mimika Diskors

Breaking News

PAPUANET.COM, TIMIKA – Perbedaan data pagu anggaran antara pihak manajemen RSUD Mimika dan DPRK Mimika yang dakomodir dalam APBD Mimika 2026 menjadi pemicu utama alotnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi  III DPRK dan RSUD Mimika yang berlangsung di Ruang Serbaguna DPRK Mimika, di Kawasan Cenderawasih SP 2, Timika-Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Rabu 10 Juni 2026.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, didampingi Sekretaris Komisi III, Herman Tangke Pare, Anggota Komisi III, Hj. Rampeani Rachman dan anggota Komisi III lainnya. Sedangkan pihak RSUD Mimika dihadiri Direktur RSUD Mimika dr. Faustina Helena Burdam beserta jajaran manajemen rumah sakit.

Namun karena terjadi miskonsepsi dan ketidaksinkronan data, menyebabkan  RDP yang berlangsung pukul 10.00 WIT hingga pukul 12.00 WIT itu terpaksa ditunda ke RDP berikutnya yang akan menghadirkan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika.

Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur saat membuka rapat,  menyampaikan terima kasih atas kehadiran Direktur RSUD Mimika beserta jajarannya. Ia menegaskan bahwa RDP merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mempererat sinergitas antara legislatif dan eksekutif, guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan baik.

“Pembahasan kita hari ini lebih difokuskan pada dua hal utama. Pertama, memastikan pelayanan di RSUD Mimika berjalan optimal sesuai harapan masyarakat, visi-misi Bupati, dan target pengembangan rumah sakit. Kedua, memastikan ketersediaan anggaran yang cukup untuk menunjang keberlanjutan pembangunan infrastruktur, penyediaan sarana prasarana, obat-obatan, hingga kesejahteraan tenaga medis,” jelasnya.

Lebih lanjut Herman mengatakan, saat ini RSUD Mimika sedang dalam tahap peningkatan status dari tipe C menjadi tipe B dan telah meraih akreditasi paripurna. Pencapaian ini menjadi kebanggaan sekaligus tantangan, mengingat RSUD Mimika kini menjadi pusat rujukan tidak hanya warga Mimika, tetapi juga masyarakat dari kabupaten tetangga.

“Karena fungsinya semakin luas, kesesuaian data dan rincian anggaran menjadi sangat penting agar pengawasan berjalan efektif dan dana yang disalurkan tepat sasaran. Meskipun pimpinan RSUD baru saja berganti, hal itu tidak mengurangi semangat kerja sama. Justru diharapkan dapat semakin mempererat koordinasi, sehingga kebutuhan mendasar rumah sakit dapat segera dipenuhi,” ujarnya.

Sedangkan Anggota Komisi III Hj. Rampeani Rachman menegaskan, sinkroninasi data anggaran  harus segera disiapkan managemen RSUD Mimika untuk nantinya dipresentasikan saat RDP berikutnya.

“Kami mendapati ada perbedaan antara data anggaran yang disampaikan oleh Direktur RSUD Mimika beserta Kasubag Keuangan dengan data yang dimiliki DPRK Mimika. Ini menjadi pertanyaan serius yang harus diselesaikan,” tegasnya.

Lebih lanjut Rampeani menyebutkan, terdapat laporan peningkatan anggaran hingga puluhan miliar rupiah, padahal beberapa rencana pembangunan seperti Gedung C2 belum dianggarkan secara resmi.

“Pihak RSUD Mimika belum dapat memberikan penjelasan lengkap dan akurat, sehingga kami memberikan waktu tambahan untuk melengkapi data yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

RDP ditutup dengan kesepakatan bersama untuk terus berkoordinasi pada RDP selanjutnya dengan tujuan mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan merata bagi seluruh masyarakat.(red)

- Advertisement -

Pilihan Editor

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Terbaru