PAPUANET.COM, TIMIKA, – Keberadaan Pusat layanan publik berbasis teknologi, informasi, dan inovasi ‘Mimika Center’ yang berlokasi di Gedung A, Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika menjadi sorotan utama Komisi III DPRK Mimika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRK Mimika bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mimika, Jumat 12 Juni 2026.
Tak hanya itu, anggota Parlemen Mimika ini juga mempersoalkan pembangunan Gedung Diskominfo Mimika yang dinilai berpotensi ‘mangrak’. Rencana pembangunan gedung ini telah dianggarkan dalam APBD Mimika 2026 sebesar Rp7 miliar dari estimasi total anggaran Rp84 miliar.
Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur mengatakan, ada sejumlah catatan penting yang wajib diperhatikan Diskominfo Mimika, terutama evaluasi menyeluruh terhadap kinerja, program, serta pengelolaan anggaran APBD Mimika 2026 sebesar Rp64 miliar.
Menurut Herman, pertemuan ini menjadi momen strategis untuk meninjau kembali seluruh aspek pelayanan dan pembangunan di bidang komunikasi dan informasi, mengingat peran Diskominfo Mimika sangat signifikan dalam mendukung kemajuan daerah serta penyampaian informasi yang benar kepada masyarakat.
“Kami mendapatkan gambaran bahwa pada tahun 2025 lalu masih ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki dan ditindaklanjuti bersama, agar di tahun 2026 ini kinerja dapat berjalan lebih baik dan tepat sasaran,” ujarnya.
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan utama adalah keberadaan Mimika Center yang dinilai seolah-olah berdiri sendiri di luar lingkup Diskominfo, padahal seharusnya tetap berada dalam pengawasan dan koordinasi dinas induk. Ia menegaskan agar lembaga resmi pemerintah daerah tidak tersisihkan atau hanya menjadi “bayang-bayang” lembaga lain.
“Terkait anggaran yang dialokasikan, kami minta diperhatikan secara ketat. Pastikan penggunaannya benar-benar memberikan manfaat luas bagi Kabupaten Mimika, bukan hanya untuk kepentingan kelompok atau pihak tertentu saja,” tegasnya.
Selain itu, orang nomor satu di Komisi III DPRK Mimika ini juga mempertanyakan kelanjutan pembangunan gedung Diskominfo Mimika yang telah direncanakan sejak tahun 2023 melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika. Diketahui, pada tahap pertama baru dianggarkan dana sebesar Rp7 miliar dari total Rp 84 miliar.
“Kami menyampaikan, hal ini harus segera dievaluasi. Jika tidak jelas kelanjutannya dan tidak sesuai kebutuhan saat ini, kami merekomendasikan agar pembangunan ini tidak dilanjutkan. Kami khawatir proyek ini berpotensi mangkrak, sehingga anggaran negara yang sudah dikeluarkan menjadi sia-sia,” jelasnya.
Ia menambahkan, rekomendasi ini diambil agar setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar terawasi, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberikan hasil nyata bagi kemajuan pelayanan informasi di Kabupaten Mimika.(red)

