PAPUANET.COM, TIMIKA – Dokumen resmi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun 2025 telah diterima Anggota DPRK Mimika, Selasa 2 Juni 2026.
Dokumen yang berisikan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang meliputi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mimika Tahun 2025, capaian program prioritas pembangunan, serta penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah tersebut ditandatangani Bupati Mimika, Johannes Rettob, tertanggal 30 Maret 2026.
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Asri Akkas, S.Kom saat dikonfirmasi jurnalis PapuaNet.com di Kantor DPRK Mimika, Selasa 2 Juni 2026 mengatakan, pihaknya baru saja menerima dokumen LKPJ Bupati Mimika Tahun 2025.
“Iya benar, kami sudah menerima dokumen LKPJ 2025. Bagian Sekretariat Dewan saat ini sedang menyusun jadwal untuk pembahasan LKPJ,” ujarnya.
Menurut Asri Akkas, jika jadwal pembahasan LKPJ sudah dirilis Sekretariat Dewan, maka pihaknya akan segera menindaklanjuti jadwal pembahasan LKPJ tersebut.
“Dalam Minggu ini jadwal sudah keluar. Dalam jadwal akan dijelaskan waktu dan tempat pembahasan LKPJ,” jelasnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini lebih lanjut mengatakan, pembahasan LKPJ tidak sampai satu bulan.
“Tidak sampai satu bulan paling sudah Paripurna,” ujarnya.
Sementara itu data yang diperoleh PapuaNet.com menyebutkan, dalam halaman pengantar dokumen LKPJ Bupati Mimika 2025 tersebut, diuraikan secara rinci berbagai upaya peningkatan pelayanan, memperkuat pembangunan SDM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif.
Selain itu, juga dijelaskan capaian signifikan yang ditunjukkan melalui realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai 115,89 persen dari target. Hal itu didorong oleh implementasi kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor.
Selanjutnya berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Mimika mencatatkan realisasi pendapatan sebesar Rp6,04 triliun atau 98,23 persen dan realisasi belanja sebesar Rp5,59 triliun atau 82,14 persen yang mengindikasikan adanya ruang peningkatan efektivitas dalam pelaksanaan program pembangunan infrastruktur.(tim)

