PAPUANET.COM, TIMIKA, – Pertamina dan Disperindag Kabupaten Mimika diminta untuk memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi guna mencegah praktik mafia dalam melakukan penimbunan, dan penyalahgunaan penyaluran BBM. Langkah ini diimplementasikan melalui penertiban aturan penyaluran yang lebih tegas, inspeksi gabungan, serta optimalisasi sistem digitalisasi barcode.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Hj. Rampeani Rachman menegaskan, untuk mencegah mafia BBM di Timika, Pertamina dan Disperindag Kabupaten Mimika harus perketat pengawasan di setiap SPBU yang ada di Timika.
Menurut Rampeani, melalui sistem digitalisasi dan barcode, maka Pertamina tidak boleh melayani pengisian BBM subsidi jika data kendaraan tidak sesuai atau tidak memiliki barcode pada program subsidi tepat.
Sedangkan terkait pembatasan kuota, Disperindag Mimika harus mengawasi batas maksimal pengisian harian BBM di seluruh SPBU di Timika berdasarkan jenis kendaraan untuk mencegah pembelian berulang yang ditimbun.
“Jadi untuk mencegah aksi para mafia BBM, harus dilakukan pengawasan bersama yakni operasi gabungan bersama aparat TNI-Polri guna menindak tegas pelaku penyalahgunaan penyaluran BBM,” tegas Rampeani Rachman pada Kamis, 11 Juni 2026.
Menurut Rampeani, harga yang relatif terjangkau justru berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kalau harganya sudah naik, pasti banyak keluhan. Tapi selama ini masih terjangkau, justru kita harus waspada. Saya berharap pihak terkait tidak hanya berbicara, tapi turun langsung ke lapangan. Kerja sama dengan TNI-Polri juga sangat penting, karena mereka bisa membantu pemerintah daerah mengawasi distribusi BBM ini,” ujar jurnalis PapuaNet.com, Kamis 11 Juni 2026.
Ia menekankan bahwa Pertamina memegang peran paling sentral dan menjadi garda terdepan dalam pengawasan.
“Pertamina adalah pihak pertama yang tahu jika ada kejanggalan, mulai dari perubahan jumlah kiriman hingga pola pengisian. Mereka ibarat CCTV utama. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan memanggil pihak manajemen agar hal serupa tidak terulang dan masyarakat tetap terlayani dengan baik,” tegasnya.
Sebagai contoh, Rameani menyebut sistem barcode dan kuota pengisian kendaraan yang seharusnya bisa mendeteksi kecurangan.
“Misalnya pada kendaraan tertentu, ada catatan penggunaan dan batas kuota. Jika terdeteksi pengisian berulang kali melebihi batas, itu sudah menjadi indikasi ada penyimpangan dan tanggung jawabnya ada di Pertamina sebagai pelaksana utama,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menyoroti maraknya perburuan terhadap BBM jenis Pertalite. “Saat ini Pertalite menjadi incaran utama, baik oleh penimbun maupun pedagang. Akibatnya yang paling dirugikan adalah masyarakat berpenghasilan terbatas yang benar-benar membutuhkan untuk kebutuhan sehari-hari, sementara para penimbun justru mengambil dalam jumlah besar untuk keuntungan pribadi,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia meminta Pertamina tidak hanya sekadar menjaga kuota, tapi memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran.
“Kita tidak bisa bilang Pertamina tidak tahu, itu tidak masuk akal. Mereka yang tahu seluk-beluknya, jadi harus bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengawal bersama agar BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh yang berhak,” pungkasnya.(red)

