PAPUANET.COM, TIMIKA, – Seorang wanita berinisial EA, diduga melakukan penipuan sistematis berkedok rekrutmen tenaga kerja terhadap 200 orang Pencaker di Timika dengan modus meraup keuntungan pribadi. Aksi keji wanita yang disinyalir bekerja sebagai tenaga cleaning service di salah satu fasilitas umum di Timika ini kabur dengan membawa uang milik para korban yang ditaksir mencapai Rp500 juta.
Demikian dikatakan Ketua Koordinator Asosiasi Pencari Kerja Lokal Cartenz Mimika (APELCAMI), Geelvink kepada jurnalis PapuaNet.com, Jumat 19 Juni 2026.
Menurut Geelvink, pelaku tidak sekadar mencuri uang, tetapi merampas masa depan dan harapan ratusan Pencaker beserta keluarga. Di saat pencaker berjuang mati-matian mencari nafkah, pelaku yang tak berhati nurani ini menjadikan keputusasaan para Pencaker sebagai ladang meraup keuntungan pribadi. Ini adalah tindakan bejat yang tidak bisa ditoleransi.
“Perbuatan pelaku EA telah menyengsarakan setidaknya 200 orang pencari kerja dari Timika, Biak, dan Jayapura, dengan total kerugian mencapai angka fantastis yakni sekitar Rp500 juta,” ujarnya.
Lebih lanjut, Geelvink menyebut, ratusan Pencaker yang berasal dari Timika, Biak dan Jayapura ini telah membayar atau menyetor sejumlah uang kepada pelaku.
“Ada yang bayar Rp8 juta, ada yang Rp 2 juta, dan ada yang Rp 800 ribu. Jadi para pencaker ini membayar ke pelaku bervariasi,” jelasnya.
Geelvink mengaku, kasus penipuan ini diketahui saat ratusan Pencaker datang untuk mengikuti kegiatan Family Gathering di Hotel Horison Ultima Timika.
“Jadi dalam undangan itu, para Pencaker akan mengikuti interview, pemeriksaan kesehatan, foto ID dan tanda tangan kontrak kerja. Tapi setelah sampai di sana, ternyata pihak Hotel Horison Ultima sampaikan bahwa tidak ada pesanan terkait kegiatan family gathering di Hotel Horison Ultima,”paparnya.

Setelah menerima informasi tersebut para Pencaker dikawal Pengurus APELCAMI melaporkan pelaku di Polres Mimika.
Menyikapi perbuatan pelaku EA, APELCAMI mengeluarkan 4 poin pernyataan tegas yakni:
- Mengutuk Keras: Kami mengutuk keras tindakan penipuan dan pungli yang dilakukan oleh oknum EA. Perbuatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak masa depan dan ekonomi ratusan anak muda Papua yang sedang berjuang mencari nafkah secara jujur.
- Tindakan Hukum Tegas: Kami mendesak Kepolisian Resor Mimika dan instansi terkait untuk segera melakukan tindakan hukum yang tegas, melacak keberadaan oknum pelaku, dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka agar segera diproses secara hukum.
3. Pengembalian Hak Korban: Kami menuntut agar seluruh uang yang telah disetorkan oleh 200 rekan-rekan Pencaker segera dikembalikan tanpa potongan apa pun. Hak-hak mereka harus dipulihkan sepenuhnya.
4. APELCAMI tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini sampai pelaku tertangkap dan keadilan bagi seluruh korban ditegakkan. Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap waspada dan membantu menyebarkan informasi ini agar tidak ada lagi korban tambahan.(red)

