21.9 C
Jayapura
Sun, 31 May 2026

Perjuangan Penyelesaian Tapal Batas Demi Perdamaian dan Kepastian Hukum

Breaking News

PAPUANET.COM, JAYAPURA – Ketua Pansus Tapal Batas Kapiraya, Dominggus Kapiyau mengatakan bahwa perjuangan penyelesaian tapal batas dilakukan demi menciptakan keamanan, perdamaian dan kepastian hukum, bukan untuk memperkeruh konflik di tengah warga.

Menurut Dominggus, Pansus telah melakukan berbagai langkah strategis, mulai dari bertemu bupati, pemerintah daerah, hingga melakukan rapat koordinasi dan konsultasi langsung ke Biro Tata Pemerintahan Provinsi Papua di Kantor Gubernur Papua di Jayapura, pada Rabu 20 Mei 2026.

Rapat tersebut dihadiri Ketua Pansus, Dominggus Kapiyau, Sekretaris Pansus Rampeani Rachman, dan Anggota Pansus, Herman Gafur, Adrian Thie, Desi Putrika, Yuliana Amisim dan Mariunus Tandiseno. Sedangkan dari Biro Pemerintahan Setda Provinsi Papua yakni Plt. Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Papua, Herman Ick, Marce Siriwa (Kabag Pengembangan Wilayah), Adolf Fitowin (Kasubag DOB dan      Penataan Batas), George Bano (Kasubbag Pemerintahan Umum) dan Muleson Weya  (Kasubbag FKDH dan DPRD).

“Kami bekerja serius agar masyarakat melihat bahwa perjuangan ini benar-benar untuk menyelesaikan persoalan, bukan meruncingkan masalah. Kami ingin masyarakat percaya bahwa pemerintah dan Pansus hadir untuk mencari solusi terbaik,” ujar Dominggus.

Lebih lanjut Dominggus menjelaskan, perjuangan penyelesaian tapal batas mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, Dan Kota Sorong.

Karena itu, kata dia, data dan dokumen pendukung menjadi sangat penting sebagai dasar hukum untuk memperjuangkan hak masyarakat hingga ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam kunjungan ke Jayapura, kata dia, Pansus telah menerima penjelasan lengkap terkait sejarah dan akar persoalan tapal batas, termasuk penjelasan peta wilayah dan batas administrasi. Namun hingga kini, beberapa data penting masih menunggu penyerahan resmi dari pihak terkait.

“Kami sangat membutuhkan data pendukung agar perjuangan ini memiliki dasar hukum yang kuat. Tanpa data, kami tidak bisa bekerja maksimal untuk menyelesaikan persoalan masyarakat,” ujarnya.

Dominggus juga menyoroti dampak persoalan tapal batas terhadap kehidupan masyarakat adat kmoro yang selama ini hidup bergantung pada alam. Menurutnya, masyarakat hanya ingin hidup damai, mencari ikan, mengambil sagu, dan melakukan aktivitas ekonomi rakyat tanpa rasa takut ataupun pemalangan.

“Masyarakat tidak ingin bertikai. Mereka hanya mempertahankan jati diri, hak ulayat, dan ruang hidup mereka. Alam adalah kehidupan mereka, sehingga persoalan ini harus segera diselesaikan dengan bijak,” katanya.

Pansus berharap pemerintah pusat melalui Kemendagri dapat segera mengambil langkah penyelesaian tapal batas agar masyarakat di wilayah perbatasan bisa hidup aman, tenang, dan bebas menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa konflik berkepanjangan.(G.Fakaubun)

- Advertisement -

Pilihan Editor

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Terbaru