21.9 C
Jayapura
Sun, 31 May 2026

Ketua DMI Mimika: Ibadah Kurban Momentum Emas Pererat Persaudaraan dan Memperkokoh Harmoni Antarumat Beragama

Breaking News

PAPUANET.COM, TIMIKA– Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Mimika, Ustadz H. Abdul Muthalib Elwahan, S.Pd mengatakan, memaknai ibadah kurban di Hari Raya Idul Adha sebagai momentum emas untuk meningkatkan ketakwaan, mempererat ukhuwah Islamiyah, dan menumbuhkan semangat kepedulian sosial serta memperkokoh harmoni antarumat beragama. Semangat ini diwujudkan melalui aksi nyata berbagi hewan kurban kepada masyarakat yang membutuhkan di Mimika.

“Ibadah qurban adalah penyembelihan hewan ternak, seperti kambing, domba, sapi, atau unta yang dilakukan pada Hari Raya Idul Adha dan hari-hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijjah). Tujuan utamanya adalah sebagai bentuk ketaatan, mendekatkan diri kepada Allah SWT, dan wujud rasa syukur atas nikmat-Nya,” ujar Ketua DMI Mimika, Ustadz H. Abdul Muthalib Elwahan, S.Pd saat diwawancarai wartawan PapuaNet.com, Rabu 27 Mei 2026.

Ustadz H. Abdul Muthalib Elwahan menjelaskan, ibadah kurban merupakan wujud nyata pelaksanaan dari kisah kepatuhan Nabi Ibrahim AS dan putranya, Nabi Ismail AS. Perintah tersebut bermula dari mimpi Nabi Ibrahim yang diperintahkan Allah SWT untuk menyembelih putra kesayangannya.

Lebih lanjut dikatakan, dalam Surat As-Saffat ayat 102 mengabadikan dialog bersejarah antara Nabi Ibrahim AS dan putranya, Nabi Ismail AS.

“Peristiwa ini menjadi asal-usul disyariatkannya ibadah kurban, mengajarkan ketundukan total kepada perintah Allah SWT, serta mencontohkan komunikasi yang baik antara orang tua dan anak,” jelasnya.

Menurut Ustadz H. Abdul Muthalib Elwahan, dalam ringkasan sejarah  disyariatkannya qurban sebagai bentuk ketaatan. Ketaatan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail menunjukkan keikhlasan dan kepatuhan mutlak terhadap perintah Allah SWT.

Selanjutnya adalah pertolongan Allah, dimana tepat saat Nabi Ibrahim hendak melaksanakan penyembelihan, Allah SWT menggantikan Nabi Ismail dengan seekor hewan sembelihan sebagai tebusan.

Hal ini menjadi tonggak sejarah, sebagai peristiwa yang diabadikan dalam Al-Qur’an dan menjadi dasar serta teladan disyariatkannya ibadah kurban.

“Ibadah kurban ini kemudian diwariskan dalam syariat Islam dan menjadi wujud kecintaan, pengorbanan, serta ketakwaan seorang hamba kepada Allah SWT,” jelasnya.

Menurutnya, ibadah kurban yang dilakukan setiap tahunnya merepresentasikan beberapa nilai utama yakni semangat berbagi dan kepedulian.

“Hewan kurban menjadi momentum nyata untuk saling berbagi kebahagiaan dan meringankan beban sesama, khususnya masyarakat yang kurang mampu,” jelasnya.

Juga merawat kerukunan yakni melalui pendistribusian hewan kurban diharapkan mampu membawa dampak positif yang merata sehingga rasa persaudaraan dan toleransi antarumat beragama di Kabupaten Mimika tetap terjaga.

“ Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Mimika menjadikan ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H sebagai momentum memperkuat solidaritas, kepedulian sosial, dan semangat berbagi kepada sesama, dengan harapan tetap pererat kebersamaan dan memperkokoh harmoni serta toleransi di Mimika,” ujarnya.(red)

- Advertisement -

Pilihan Editor

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Berita Terbaru