PAPUANET.COM, TIMIKA— Gelombang penolakan keras terhadap klaim sepihak pengelolaan besi tua di wilayah operasional PT Freeport Indonesia menggema dari Honai Dewan Adat Lemasa, Jalan Kelimutu, Timika, pada Kamis 14 Mei 2026.
Bersama tokoh-tokoh besar Amungme dari 11 wilayah Amungsa, Dewan Adat Lemasa menegaskan bahwa tanah adat bukan arena perebutan kepentingan kelompok yang berlindung di balik nama masyarakat adat.
Pertemuan adat tersebut menjadi sinyal keras bagi pihak-pihak yang diduga mulai memainkan isu adat demi menguasai aset dan sumber daya di wilayah hak ulayat masyarakat Amungme.
Ketua Dewan Adat Lemasa (Amungme Naisorey), Joel Beanal, menegaskan bahwa seluruh keputusan terkait tanah adat, sumber daya alam maupun pengelolaan aset wajib diputuskan melalui musyawarah adat yang sah, bukan melalui manuver sepihak.
“Kami menolak segala bentuk klaim sepihak yang mengatasnamakan masyarakat adat tanpa melalui musyawarah adat yang benar. Semua keputusan harus menghormati struktur adat dan hak masyarakat Amungme,” tegas Joel Beanal.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi peringatan terbuka kepada pihak-pihak yang diduga menggunakan nama adat demi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu dalam polemik besi tua Freeport.
Wakil Ketua I Dewan Adat Lemasa, Domi Kum, menegaskan masyarakat Amungme tidak ingin adat dijadikan alat konflik dan perebutan kepentingan ekonomi.
“Keputusan adat harus dihormati bersama demi menjaga keutuhan masyarakat Amungme dari 11 wilayah Amungsa,” ujarnya.
Nada lebih keras dilontarkan Dewan Kehormatan Pendiri Lemasa, Johanes Kasamol, yang mengingatkan bahwa Lemasa dibangun sebagai benteng perjuangan masyarakat Amungme, bukan kendaraan politik maupun alat mencari keuntungan pribadi.
“Jangan ada pihak yang menggunakan nama adat demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Florentinus Beanal juga menegaskan bahwa keberadaan PT Freeport Indonesia selama ini telah memberi dampak besar bagi masyarakat Papua, khususnya Amungme, Kamoro dan lima suku kekerabatan lainnya.
“Freeport sudah terlalu baik bagi masyarakat Papua, khususnya Amungme dan Kamoro. Kehadirannya membawa manfaat, persahabatan dan dampak besar bagi masyarakat adat,” ujarnya.
Meski demikian, para tokoh adat mengingatkan bahwa hubungan baik tersebut tidak boleh dijadikan celah untuk menguasai aset di wilayah adat tanpa persetujuan bersama masyarakat pemilik hak ulayat.
Staf Pelaksana Bidang Adat dan Budaya Lemasa, Ruben Kum, menegaskan Lemasa akan tetap berdiri menjaga marwah adat Amungme dari berbagai kepentingan yang mulai masuk ke wilayah adat.
Pertemuan tersebut juga menegaskan bahwa pemerintah, investor maupun pihak mana pun wajib menghormati eksistensi lembaga adat asli seperti Lemasa dan Lemasko sebagai representasi sah masyarakat Amungme dan Kamoro.
Para tokoh adat menolak keras munculnya lembaga tandingan yang dinilai hanya menjadi alat kepentingan kelompok demi mengejar keuntungan ekonomi di atas tanah adat.
Dengan sejarah panjang sejak berdiri tahun 1994, Lemasa menegaskan dirinya bukan sekadar simbol budaya, melainkan benteng perjuangan hak ulayat masyarakat Amungme.
Pesan dari Honai Lemasa pun terdengar jelas dan keras:
“Tanah Amungsa bukan milik segelintir orang. Adat tidak boleh diperjualbelikan demi besi tua, proyek maupun kepentingan kelompok.” . (G.Fakaubun)

